Jumat 30 Sep 2022 05:35 WIB

Laznas BMH Bantu Pembebasan Lahan Pesantren di Cirebon

Jumlah donasi tersebut Rp 23.650.000.

Laznas BMH memberikan bantuan pembebasan lahan untuk perluasan Pesantren Hidayatullah Cirebon, Jawa Barat, sebesar Rp 23,65 juta, pada Rabu (28/9/2022).
Foto: Dok BMH
Laznas BMH memberikan bantuan pembebasan lahan untuk perluasan Pesantren Hidayatullah Cirebon, Jawa Barat, sebesar Rp 23,65 juta, pada Rabu (28/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Laznas BMH kian komitmen ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendukung upaya lembaga pendidikan lebih baik lagi dalam hal penyedian sarana dan prasarana.

"Alhamdulillah atas dukungan umat dan donatur pada Rabu (28/9/2022),  Laznas BMH berikan bantuan pembebasan lahan untuk perluasan Pesantren Hidayatullah Cirebon Jawa Barat," terang Koordinator BMH Cirebon, Asep Juhana, Rabu  (28/9/2022).

Pada kesempatan itu Laznas BMH berikan Rp  23.650.000 yang secara langsung diterima oleh Ustadz Qomaruddin, pengasuh pesantren tersebut.

"Terima kasih atas dukungan BMH, ke depan lahan yang semakin luas akan memudahkan pesantren melayani pendidikan generasi umat," ungkapnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (29/9/2022).

Pesantren Hidayatullah Cirebon yang berdiri di Jalan Evakuasi Gang Langgar Kalikebat, Karyamulya, Kesambi Kota Cirebon itu diharapkan dapat terus menambah jumlah santri agar semakin banyak generasi bangsa yang bisa menimba ilmu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement