JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendorong bank syariah yang memiliki unit usaha syariah (UUS) untuk tetap mempersiapkan pemisahan atau spin off. Hal itu sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. "Jadi, kami sudah kirimkan surat edaran yang mendorong agar segera mempersiapkan sesuai...