Senin 03 Oct 2022 07:37 WIB

RI: Referendum Wilayah Ukraina Langgar Prinsip Piagam PBB

Empat wilayah Ukraina telah menandatangani perjanjian untuk bergabung dengan Rusia.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Orang-orang berbaris untuk memberikan suara dalam referendum di Luhansk, Republik Rakyat Luhansk yang dikendalikan oleh separatis yang didukung Rusia, Ukraina timur, 24 September 2022. Pemungutan suara dimulai Jumat di empat wilayah Ukraina yang dikuasai Moskow mengenai referendum untuk menjadi bagian dari Rusia .
Foto: AP/AP
Orang-orang berbaris untuk memberikan suara dalam referendum di Luhansk, Republik Rakyat Luhansk yang dikendalikan oleh separatis yang didukung Rusia, Ukraina timur, 24 September 2022. Pemungutan suara dimulai Jumat di empat wilayah Ukraina yang dikuasai Moskow mengenai referendum untuk menjadi bagian dari Rusia .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan pernyataan terkait referendum  wilayah Ukraina oleh Rusia. Indonesia dalam hal ini selalu konsisten terhadap penghormatan kedaulatan dan integritas suatu wilayah.

"Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB," kata pernyataan resmi Kemenlu RI pada Ahad (2/10/2022).

Baca Juga

Indonesia menegaskan bahwa prinsip tersebut juga berlaku terhadap referendum empat wilayah Ukraina. Indonesia menilai referendum tersebut melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional.

"Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak," kata pernyataan Kemenlu RI.

Empat wilayah Ukraina telah menandatangani perjanjian untuk bergabung dengan Rusia pada Jumat (30/9/2022). Presiden Rusia Vladimir Putin berterima kasih kepada rakyat Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia yang telah memilih keputusan tersebut dalam referendum yang digelar pada 23-27 September lalu.

Moskow mengklaim sekitar 98 persen pemilih dalam referendum setuju untuk bergabung. Ukraina dan sekutu Barat jelas menolak hasil referendum tersebut.

Hal itu adalah rekayasa Moskow semata. Kendati ditolak dan ditentang, Rusia tetap melanjutkan rencananya untuk merebut keempat wilayah itu. Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia mewakili 15 persen dari luas wilayah Ukraina. Jika digabung, luasnya setara dengan luas Portugal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement