Selasa 04 Oct 2022 01:25 WIB

Yusuf Qaradawi dalam Pandangan Masyarakat India

Dia dihormati oleh para intelektual dari seluruh spektrum Islam.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
 Orang-orang membawa peti mati ulama Muslim terkemuka Sheikh Yusuf al-Qaradawi di Doha, Qatar, 27 September 2022. Akun Twitter resmi Al-Qaradawi mengumumkan pada 26 September 2022 bahwa ulama kelahiran Mesir itu telah meninggal pada usia 96 tahun.
Foto: EPA-EFE/NOUSHAD THEKKAYIL
Orang-orang membawa peti mati ulama Muslim terkemuka Sheikh Yusuf al-Qaradawi di Doha, Qatar, 27 September 2022. Akun Twitter resmi Al-Qaradawi mengumumkan pada 26 September 2022 bahwa ulama kelahiran Mesir itu telah meninggal pada usia 96 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Ketika Abul A'la al-Maududi, tokoh Islam paling terkemuka di anak benua India meninggal pada 1979, almarhum ulama Mesir Yusuf Qaradawi yang memimpin doa pemakamannya. Sebuah pemakaman yang juga dihadiri oleh ribuan orang.

Foto-foto sholat itu dibagikan secara luas di media sosial setelah kematian Qaradawi pada pekan lalu di Doha pada usia 96 tahun. Fakta Qaradawi memimpin sholat untuk Maududi dipandang sebagai simbol yang sangat tinggi dari pengaruh dan statusnya di kalangan intelektual Islam, melampaui batas negara kelahirannya, Mesir, dan tempat tinggalnya di negara Teluk Qatar.

Baca Juga

Middle East Eye berbicara kepada beberapa murid dan pengikut Qaradawi di negara bagian Kerala, India Selatan, di mana ribuan orang sangat dipengaruhi oleh pemikirannya tentang yurisprudensi Islam. Termasuk juga di mana lebih dari selusin karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa Malayalam, bahasa lokal.

“Saya tidak ingat cendekiawan Arab kontemporer lainnya yang berpengaruh seperti dia di Kerala,” kata Ilyas Moulavi, Mantan asisten dan mahasiswa Qardhawi antara 1994-1999 dilansir dari Middle East Eye, Ahad (2/10/2022).

Pada awal 1970-an, banyak siswa dari Kerala datang ke Qatar dengan beasiswa pemerintah dan mendaftar di Al Ma'had al-Dini (Lembaga Keagamaan), sebuah sekolah menengah untuk anak laki-laki yang dipimpin oleh Qardhawi pada saat itu.

"Pada 1983, Islamic Publishing House, sayap penerbitan dari Jamaat-e-Islami Hind (JIH) negara bagian Kerala, menerbitkan terjemahan buku Qaradawi The Lawful and the Prohibited in Islam," kata Asisten Direktur saat ini di penerbitan Kottathodika Hussain.

IPH kemudian menerbitkan lebih dari 15 buku karya Qaradawi, termasuk dua jilid dari empat jilid Fatwa Kontemporernya. Hussain mengatakan IPH tidak menerbitkan terjemahan Fiqh Al-Zakat, tesis doktoral Qaradawi yang diperluas, tetapi semua publikasi IPH berikutnya tentang topik tersebut banyak diambil dari buku tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement