Senin 03 Oct 2022 20:05 WIB

Ini Daerah-Daerah Rawan Longsor di Jakarta yang Harus Diwaspadai

Daerah yang rawan longsor yang harus diwaspadai ada di Jakbar, Jaksel dan Jaktim.

Petugas sedang mengangkat material longsor yang menutup aliran kali di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Daerah yang rawan longsor yang harus diwaspadai ada di Jakbar, Jaksel dan Jaktim.
Foto: Gulkarmat Jaksel
Petugas sedang mengangkat material longsor yang menutup aliran kali di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Daerah yang rawan longsor yang harus diwaspadai ada di Jakbar, Jaksel dan Jaktim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta perangkat pemerintah di wilayah seperti lurah, camat, termasuk masyarakat untuk mengantisipasi adanya potensi longsor seiring tingginya intensitas hujan di Jakarta.

"Kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tulis BPBD dalam akun media sosial resminya di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Peringatan ini disampaikan BPBD menyusul adanya laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait adanya sejumlah lokasi di Jakarta yang berpotensi mengalami longsor.

Prakiraan wilayah berpotensi terjadi gerakan tanah ini, disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.

Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah-tinggi, yaitu:

1. Jakarta Barat meliputi wilayah Kecamatan Kembangan.

2. Jakarta Selatan meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

3. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cipayung, Ciracas, Kramatjati, Makasar, dan Pasar Rebo.

"Pada zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," tulis BPBD.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement