Selasa 04 Oct 2022 01:08 WIB

Soal Pungli di Samsat, Kakorlantas Sebut Warga Juga Jangan Suap Petugas

Keinginan masyarakat atas prosedur cepat dengan jalan menyuap merusak iman petugas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi berbicara dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022). Operasi Zebra Jaya akan berlangsung 3-16 Oktober 2022.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi berbicara dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022). Operasi Zebra Jaya akan berlangsung 3-16 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan larangan pungutan liar pada saat mengurus kendaraan di Samsat. Namun, ia juga meminta agar masyarakat tidak menyuap petugas untuk mempercepat kepengurusan. 

“Makanya jangan pake nyuap-nyuap sabar aja, pingin cepet, petugas diiming-imingi begitu nanti imannya rusak. Kita sama-sama bisa bersihkan ke depan, polisi juga enggak mau terus dituding tempatnya pungli,” ujar Firman usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2022, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Selain itu, Firman menjelaskan bahwa di kantor Samsat tidak hanya ada polisi, tapi beberapa instansi terkait. Karena itu, kata dia, jika ada masyarakat yang menjadi korban pungli di Samsat maka harus dicek siapa yang melakukan pungli tersebut. 

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin masyarakat dipersulit tapi masyarakat juga perlu mengetahui prosedur sehingga dapat menjadi lebih jelas. “Orang tahunya Samsat polisi, itu kan bayar pajak, urusannya bayar pajak. Terlepas dari apa yang dikenakan ke mereka tidak ada pungutan apa-apa lagi. Masing-masing perwira bisa diminta mengawasi anak buah,” kata Firman.

Sebelumnya, seorang komedian Soleh Solihun mengaku kena pungli saat memperpanjang STNK motor di Samsat Polda Metro Jaya. Ia harus membayar Rp 30 ribu untuk biaya cek fisik kendaraan yang seharusnya gratis. Peristiwa pungli yang dialaminya itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Unggahan Soleh Solihun di akun Twitter pribadinya itu ramai. Kemudian, Soleh Solihun ditemui Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono. 

Dari pertemuan itu, ia mengetahui permintaan uang saat proses cek fisik sebagai pungli. Selain menyampaikan bahwa tidak pungutan biaya dalam mengurus cek fisik, ia juga menyebut AKP Mulyono telah meminta maaf atas ulah oknum yang melakukan pungli itu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement