Rabu 05 Oct 2022 15:59 WIB

Jamaah Perempuan Bisa Berkunjung ke Raudhah pada Pagi dan Malam Hari

Kunjungan pagi ke Raudhah akan dimulai dari pukul 06.00 hingga 11.00 waktu setempat.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji perempuan Indonesia menunggu dengan tertib  untuk masuk ke raudhah. Jamaah Perempuan Bisa Berkunjung ke Raudhah pada Pagi dan Malam Hari
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji perempuan Indonesia menunggu dengan tertib untuk masuk ke raudhah. Jamaah Perempuan Bisa Berkunjung ke Raudhah pada Pagi dan Malam Hari

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Badan Pengelompokan Perempuan dan Manajemen Kerumunan Badan Kepresidenan Umum Urusan Masjid Nabawi telah mengumumkan waktu kunjungan bagi perempuan ke Rawdah Sharif (Raudhah) selama sepekan. Badan tersebut mengindikasikan perempuan dapat mengunjungi Rawdah Syarif di Masjid Nabawi pada pagi dan malam hari.

Dilansir Saudi Gazette, Rabu (5/10/2022), jam pagi akan dimulai dari pukul 06.00 hingga 11.00 waktu setempat. Sedangkan jam malam, akan dimulai pada pukul 21.30 sampai pukul 12.00 waktu setempat. Pada Jumat, agensi mengatakan periode pagi akan dimulai dari pukul 06.00 hingga 09.00 waktu setempat sedangkan periode malam akan sama dengan hari kerja dimulai dari pukul 21.30 sampai pukul 12.00 waktu setempat.

Baca Juga

Sebelumnya, kunjungan ke Rawdah Syarif di Masjid Nabawi telah ditangguhkan selama enam hari dari 28 April (27 Ramadhan) hingga 3 Mei (2 Syawal). Kabar ini diumumkan oleh Badan Urusan Masjid Nabawi di bawah Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci.

Badan tersebut mengaitkan hal ini dengan arus besar pengunjung dan jamaah yang diantisipasi ke Masjid Nabawi untuk sholat malam Ramadhan khusus tarawih dan Qiyam Allail selama hari-hari terakhir bulan suci Ramadhan serta untuk sholat Idul Fitri.

“Langkah ini merupakan bagian dari langkah-langkah untuk memastikan keamanan, kemudahan dan kenyamanan para pengunjung dan jamaah,” lapor Saudi Press Agency. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement