Rabu 19 Oct 2022 15:44 WIB

Dinkes Bandung Surati Apotek tak Jual Obat Bebas Sirup

Kasus gagal ginjal akut di Bandung disebut saat ini berjumlah satu orang.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Kasus gangguan ginjal akut misterius membuat Kemenkes menyetop sementara penggunaan obat cair bagi anak. Anak yang demam batuk pilek bisa diobati dengan asupan cairan dan kompres.
Foto: Flickr
Kasus gangguan ginjal akut misterius membuat Kemenkes menyetop sementara penggunaan obat cair bagi anak. Anak yang demam batuk pilek bisa diobati dengan asupan cairan dan kompres.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan mengirimkan surat edaran kepada apotek untuk tidak menjual obat-obatan berbentuk sirup. Termasuk surat edaran agar tenaga kesehatan (nakes) tidak meresepkan kepada pasien obat-obatan berbentuk cair atau sirup.

Kabid Pengendalian dan Pengawasan Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Jani mengatakan pihaknya baru menerima surat dari Kementerian Kesehatan tentang upaya antisipasi kasus gagal ginjal akut misterius. Selanjutnya akan ditindaklanjuti membuat surat edaran untuk kewilayahan, puskesmas, apotek.

Baca Juga

"Kami baru menerima surat edaran dan akan menindaklanjuti poin-poinnya dengan surat edaran lagi. Kalau arahan pimpinan kita membuat surat edaran kewaspadaan karena kalau panik mah jangan kita cuma harus waspada suratnya ada ke aparat kewilayahan, ke faskes (fasilitas kesehatan)," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Ia mengungkapkan surat edaran akan dikirimkan secara terintegrasi di antaranya ke fasilitas kesehatan agar nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup. Selain itu apotek sementara tidak menjual bebas obat-obatan dalam bentuk cair.

"Harus terintegrasi mulai dari faskes, sementara nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup. Apotek sementara tidak menjual bebas obat-obatan dalam bentuk cair sampai ada pengunuman resmi dari pemerintah," katanya.

Ira melanjutkan kasus dugaan gagal ginjal akut kepada anak di Kota Bandung berjumlah satu. Saat ini penanganan dilakukan oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap kasus gagal ginjal akut misterius. Sekaligus memastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi dan terpercaya.

Ira mengatakan apabila terdapat anak di bawah usia 18 tahun mengalami demam di atas 38 derajat disertai tidak buang air kecil antara 6-8 jam dan berwarna harus diwaspadai. Terlebih dahulu orang tua harus mengecek dan memastikan apakah anak kurang minum dan meminum minuman berwarna.

Selain itu gejala yang timbul disertai muntah dan diare serta batuk pilek. Maka orang tua harus segera membawa anak ke fasilitas kesehatan untuk memastikan kondisi anak apakah anak suspect, probable. Ira menambahkan bagi masyarakat yang membeli obat-obatan yang dijual bebas maka harus memperhatikan kondisi kemasan, masa kedaluwarsa dan komposisi bahan obat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement