REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Sidang beragenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa.