Jumat 21 Oct 2022 00:51 WIB

Denmark Klasifikasi Penduduk Beragama Islam

Para kritikus sebut klasifikasi sebagai upaya untuk lebih mendiskriminasi komunitas.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Denmark
Foto: cbslife.dk
Muslimah Denmark

REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN -- Sebuah daftar baru yang aneh muncul di Denmark untuk mengkategorikan Muslim, berdasarkan negara asal mereka. Hal ini menjadi inti dari apa yang oleh para kritikus sebut sebagai upaya untuk lebih mendiskriminasi komunitas.

Dua tahun lalu, mantan Menteri Imigrasi dan Integrasi Denmark Mattias Tesfaye ingin mengetahui apakah ada hubungan antara asal latar belakang orang dan bagaimana mereka muncul dalam statistik kejahatan dan ketenagakerjaan kementerian. Hal ini menyebabkan Tesfaye mengawasi pembuatan ukuran statistik baru dan tidak biasa, MENAPT atau MENA (Timur Tengah dan Afrika Utara), Pakistan dan Türkiye.

Baca Juga

Klasifikasi ini berbeda dari klasifikasi untuk negara-negara non-Barat yang sudah digunakan oleh Statistik Denmark. Otoritas pusat ditugaskan untuk mengumpulkan, menyusun dan menerbitkan statistik tentang masyarakat Denmark.

MENA (Timur Tengah dan Afrika Utara) merupakan sebuah instilah kontroversial dan konstruksi Eropa, yang bertujuan menyatukan negara-negara berpenduduk puluhan juta dalam kelompok tersendiri, untuk kebutuhan kebijakan luar negeri mereka sendiri.

Istilah MENA juga dipandang sebagai warisan kolonial, karena Kantor British India-lah yang pertama kali menciptakan istilah 'Timur Tengah' pada 1850-an. Kemudian ini dipopulerkan oleh Alfred Thayer Mahan, seorang advokat terkenal kekuatan angkatan laut Amerika.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement