Jumat 21 Oct 2022 18:00 WIB

Dinkes Yogya Minta Warga tak Panik Gangguan Ginjal Akut

Masyarakat tetap diminta waspada terhadap gagal ginjal akut dengan memahami gejalanya

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ilham Tirta
Kasus gangguan ginjal akut misterius.
Foto: Republika
Kasus gangguan ginjal akut misterius.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta meminta masyarakat tidak panik terkait gangguan ginjal akut misterius yang saat ini banyak menyerang anak-anak. Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada terhadap gagal ginjal akut ini.

Di DIY tercatat kasus gangguan gagal ginjal sudah mencapai 13 kasus. Tiga kasus di antaranya sudah dinyatakan sembuh, enam kasus dinyatakan meninggal dunia, dan empat kasus lainnya masih dalam perawatan.

Baca Juga

Dari 13 kasus itu, enam kasus merupakan warga DIY dan tujuh kasus lainnya berasal dari luar DIY. Seluruh kasus gangguan ginjal akut misterius tersebut ditangani di RSUP Dr Sardjito.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, dari 13 kasus tersebut tidak ada yang beralamat di Kota Yogyakarta. Meski begitu, masyarakat tatap diminta mewaspadai gangguan ginjal akut misterius ini.

"Kami harapkan masyarakat bisa waspada, tapi jangan panik dan resah," kata Lana.

Lana menekankan agar anak yang mengalami gejala gagal ginjal segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Gejala yang perlu diwaspadai mulai dari demam, batuk dan pilek hingga adanya penurunan frekuensi atau volume urine.

Terkait penurunan frekuensi urine pada anak, diminta untuk dipantau. Selain itu, gejala lainnya yakni warna urine juga dapat berubah menjadi coklat yang dapat disertai demam ataupun tidak disertai demam.

"Kalau misalnya anak tiba-tiba mengalami penurunan frekuensi atau jumlah urine harus waspada. Bisa langsung dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Lana.

Gejala infeksi saluran pencernaan seperti mual, muntah, dan diare juga dapat terjadi pada anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius ini. "Jika 1x24 jam tidak ada perbaikan atau disertai dengan keluhan lain, akan dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih mampu," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement