Jumat 21 Oct 2022 21:22 WIB

Beri Kemudahan Akses, JDIHN Pemkot Sukabumi Kembali Diganjar Penghargaan

JDIH sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan hukum

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi menerima penghargaan anggota Jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasiomal (JDIHN) terbaik 1 tahun 2021 kategori kota dari menkum HAM di Jakarta, Kamis (2/12).
Foto: dok. Pemkot Sukabumi
Pemkot Sukabumi menerima penghargaan anggota Jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasiomal (JDIHN) terbaik 1 tahun 2021 kategori kota dari menkum HAM di Jakarta, Kamis (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi kembali menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik 4 tahun 2022, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini karena pengelolaan JDIH Kota Sukabumi mempermudah warga dalam memperoleh informasi terkait produk hukum.

Penghargaan tersebut di berikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara JDIHN Awards diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dan diberikan pada pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga

Capaian prestasi ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Sukabumi dalam pengelolaan produk hukum yang dihasilkan oleh Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi. Manfaat JDIH itu sendiri antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum.

" Alhamdulillah, kami bersyukur dengan raihan JDIH terbaik nasional, karena selama 5 tahun Kota Sukabumi konsisten tidak pernah keluar dari 4 besar nasional, meskipun persaingan dari Kota/ Kabupaten lainnya di Indonesia juga semakin ketat," ujar Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Iskandar. Hal ini menunjukkan keseriusan pemda Kota Sukabumi dalam mengelola JDIH.

Pengelolaan JDIH lanjut Iskandar, adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat. Di mana warga yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya di JDIH.

Inovasi dalam JDIH semangatnya untuk menciptakan dan membentuk karakter masyarakat yang baik dan sadar hukum karena tidak terlepas dari JDIH. Di mana hal kecil ini bisa mendukung program pemerintah pusat.

Ke depan lanjut Iskandar, sentuhan teknologi informas harus terus dikembangkan lebih jauh untuk memberikan pelayanan optimal bagi pengguna JDIH. '' Harapan ke depannya, Kota Sukabumi bisa kembali menjadi juara tingkat nasional dan keberadaanya dapat dirasakan manfaat oleh warga,'' cetus dia.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Alhamdulillah Pemkot Sukabumi meraih penghargaan sebagai anggota JDIHN terbaik 4 nasional. Semoga ke depan prestasi yang diraih Kota Sukabumi akan terus meningkat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement