Kamis 14 Dec 2023 14:51 WIB

Susun RPJPD 2025-2045, Pemkot Sukabumi Perhatikan Aspek Lingkungan Hidup

Pemkot Sukabumi menggelar konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Foto: dok Pemkot Sukabumi
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Aspek lingkungan hidup menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Untuk itu, Pemkot Sukabumi menggelar kegiatan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Kegiatan konsultasi publik KLHS RPJPD 2025-2045 itu dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Hotel Horison, Sukabumi, Rabu (13/12/2023). Kegiatan itu dinilai penting dalam merencanakan program pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Baca Juga

“Tahapan ini merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan RPJPD, salah satunya KLHS,” kata Kusmana.

Menurut Kusmana, ada banyak isu strategis terkait lingkungan, misalnya persampahan, bencana alam, ataupun pemanfaatan lahan. Ia mengatakan, berbagai hal terkait lingkungan menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan visi misi pembangunan ke depan.

Kusmana mengatakan, penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Sukabumi mesti diinformasikan kepada publik untuk memasukkan rumusannya. “Penyusunan RPJPD tahapan awal sudah dilakukan dan ini momentum terbaik untuk kita semua apa yang akan diberikan kepada kota,” katanya.

Termasuk juga dalam penentuan prioritas penyelenggaraan pembangunan di Kota Sukabumi. Dengan begitu, diharapkan nantinya program-program pembangunan dapat berjalan baik sesuai yang direncanakan. “Sangat penting isu prioritas akan mempengaruhi perencanaan pembangunan di masa datang,” kata Kusmana.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan mengatakan, RPJPD merupakan dokumen mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang tidak terpisahkan dalam sistem pemerintahan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, meminta penyusunan RPJPD 2025-2045 dimulai dengan tahapan rencana awal dan penetapan isu strategis. “Dimulai pada September 2023 dan ditargetkan maksimal Agustus 2024 selesai,” kata Asep. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement