Senin 24 Oct 2022 09:31 WIB

Baznas Sukabumi Ikut Sertakan Ratusan Ustaz dan Ulama dalam BPJS Ketenagakerjaan

Sehingga total yang mendapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 400 orang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
 Ratusan ustaz dan ulama di Kota Sukabumi diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi.  (ilustrasi).
Foto: Baznas
Ratusan ustaz dan ulama di Kota Sukabumi diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan ustaz dan ulama di Kota Sukabumi diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap ustaz dan ulama.

''Baznas Kota Sukabumi menggulirkan BPJS Ketenagakerjaan Tahap ke II sebanyak 300 orang melengkapi tahap pertama pada bulan Ramadhan lalu,'' ujar Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir, Ahad (23/10/2022). Sehingga total yang mendapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 400 orang.

Baca Juga

Ke- 400 orang yang didaftarkan itu terdiri dari pondok pesantren, ulama di bawah MUI, guru agama, guru ngaji, guru madrasah diniyah dan guru TPQ. Program ini digulirkan dengan harapan semoga dapat sedikit berkontribusi didalam melindungi, memberi jaminan kesehatan kepada para Ulama dan Ustadz yang ada di Kota Sukabumi.

Selain program itu kata Miftah, Baznas Kota Sukabumi juga menggulirkan program Beasiswa Tahfidz dengan mengusung tema 1 Kecamatan 1 Tahfidz Qur’an. Ia menerangkan, Baznas menganggarkan dana Rp 144.000.000 untuk peserta Program Beasiswa Tahfidz 1 kecamatan 1 Hafidz Qur’an. Di mana yang lolos seleksi pada tahun 2022, dengan nominal per santri senilai Rp 36 juta selama 2 tahun.

Sesuai dengan temanya ungkap Miftah, tujuan Baznas menggulirkan program ini adalah untuk menebar Hafidz Hafidzhoh di Kota Sukabumi 1 kecamatan 1 hafidz atau hafidzhoh. Semoga dengan demikian dapat berkontribusi dalam membangun Kota Sukabumi yang tambah religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah) dan barokah.

Program ini kata Miftah, telah melalui beberapa tahapan, diawali dari pendaftaran yang di buka pada 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022 lalu. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 24 orang santri dan setelah dilakukan seleksi administrasi pada 10-11 Oktober 2022 yang lolos secara administrasi adalah 15 orang santri.

Tahap selanjutnya terang Miftah, 15 santri yang lolos secara administrasi kemudian dilakukan tes hafalan dan wawancara yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2022 oleh juri Alquran profesional. Dari hasil tes tersebut maka yang terpilih menjadi penerima Beasiswa Tahfidz Alquran Baznas Tahun 2022 ini adalah empat orang mewakili empat kecamatan yaitu Kecamatan Warudoyong, Cikole, Citamiang dan Gunung Puyuh.

Adapun tiga kecamatan yaitu Kecamatan Lembursitu, Cibeureum dan Baros dilihat dari beberapa tahapan seleksi diatas belum ada peserta yang lolos. Nantinya empat orang penerima beasiswa ini mendapatkan bentuk bantuan yang diberikan pada program beasiswa tahfidz Quran ini.

Di antaranya adalah biaya pendidikan dan uang saku selama dua tahun dengan syarat berdomisili dari Kota Sukabumi, hafal minimal 5 Juz, berkomitmen belajar dan menghafal Alquran hingga mutqin dan siap untuk mengambil jenjang Sanad. Harapannya program ini memberikan keberkahan pada Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement