JAKARTA — Sejumlah bank di Tanah Air masih akan mengkaji kondisi pasar setelah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 Days Reverse Repo Rate. Bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen pada Oktober 2022. Merespons kebijakan baru tersebut, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk...
Berita Lainnya