Senin 24 Oct 2022 16:48 WIB

In Picture: Penjualan Obat Sirup Secara Online Masih Berlangsung

BPOM mengungkapkan, ada 4.922 link toko online yang menjual obat berbahaya ini..

Rep: Yulius Satria Wijaya/ Red: Yogi Ardhi

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja obat secara daring di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, ada 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat tidak aman, dan BPOM menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce untuk melakukan penghapusan link situs penjual produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja obat secara daring di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, ada 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat tidak aman, dan BPOM menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce untuk melakukan penghapusan link situs penjual produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja obat secara daring di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, ada 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat tidak aman, dan BPOM menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce untuk melakukan penghapusan link situs penjual produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja obat secara daring di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, ada 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat tidak aman.

BPOM menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce untuk melakukan penghapusan link situs penjual produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman.

Sejumlah merk obat sirup dihentikan penjualannya karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement