Selasa 25 Oct 2022 12:01 WIB

In Picture: Momen Bharada E Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Orang tua almarhum Brigadir J menjalani sidang pemeriksaan saksi di PN Jaksel. .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersimpuh dihadapan orang tua almarhum Brigadir J saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersimpuh dihadapan orang tua almarhum Brigadir J saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersimpuh dihadapan orang tua almarhum Brigadir J saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersimpuh dihadapan orang tua almarhum Brigadir J saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersimpuh dihadapan orang tua almarhum Brigadir J saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer (kanan) bersimpuh dihadapan orang tua almarhum Brigadir J saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Dalam sidamg tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pengacara, keluarga Brigadir J dan kekasihnya.

 

Hadir sebagai saksi diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement