Jumat 28 Oct 2022 01:52 WIB

Penyiram Kuah Oden ke Petugas Stasiun Minta Maaf

Kasus penyiraman kuah ke petugas ini suda dianggap selesai.

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Foto: PT KAI
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, calon penumpang yang menyiram petugas Stasiun Gambir dengan kuah oden telah menyampaikan permohonan maaf. Pelaku penyiraman datang langsung ke Stasiun Gambir, dengan itikad baik antara calon penumpang dengan petugas. Karenanya, kasus ini dianggap selesai.

“Dapat disampaikan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan, penumpang sudah datang dengan itikad baik dan petugas serta penumpang sudah saling memaafkan, pertemuan bersama telah dilakukan di Stasiun Gambir pada Kamis 27 Okt 2022 Pkl 16.00 WIB,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Eva melanjutkanya, selain itu penumpang juga membawa serta bukti manual vaksin ketiga. Karena menurut pengakuan yang bersangkutan pernah ada keselahan input data nomor induk kependudukan (NIK) ketika melakukan vaksin pertama. Akibatnya tidak masuk di aplikasi peduli lindungi.

“Sehingga secara otomatis sistem boarding yang terintegtasi dengan aplikasi peduli lindungi belum terdata vaksin ketiga dan sistem membaca data vaksin hanya baru vaksin kedua,” jelas Eva.

Selanjutnya, kata Eva, Daop 1 Jakarta berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Seluruh pengguna jasa diimbau dapat menyampaikan hal secara baik- baik kepada petugas jika ada yang dirasa tidak berkenan. Ia juga menyampaikan bahwa manajemen KAI sangat terbuka untuk seluruh masukan ataupun penyampaian terkait berbagai hal yang diberikan oleh penumpang. “Dan komitmen akan dilayani dengan baik,” tutur Eva.

Sebelumnya, viral sebuah unggahan di media sosial Instagram terkait seorang petugas stasiun mendapat perlakuan tak menyenangkan dari salah seorang calon penumpang kereta api jarak jauh. Petugas stasiun itu disiram air kuah Oden oleh calon penumpang yang dilarang naik kereta akibat tidak memenuhi persyaratan booster. Kejadiannya disebut terjadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement