Kamis 27 Oct 2022 20:46 WIB

Polda Semarang Terapkan Tilang Elektronik ETLE dengan Drone

Banyak pelanggaran di Jateng yang tertangkap ETLE.

Red: Nur Aini
Pengendara berjalan mengikuti isyarat lampu lalu lintas. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyiapkan mekanisme tilang
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Pengendara berjalan mengikuti isyarat lampu lalu lintas. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyiapkan mekanisme tilang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyiapkan mekanisme tilang "electronic traffic law enforcement" (ETLE) dengan menggunakan drone atau pesawat nirawak.

"Ada lima unit yang sudah digunakan untuk latihan, termasuk operatornya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryonugroho di Semarang, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga

Menurut dia, ETLE yang terkoneksi drone ini merupakan salah satu alternatif selain penilangan elektronik statis maupun "mobile". Ia menjelaskan kepolisian masih berkoordinasi dengan Asosiasi Pilot Drone mengenai operasional pesawat tanpa awak tersebut.

"Masih dikoordinasikan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang memungkinkan diterbangkan drone," katanya.

Ia menuturkan penerapan ETLE dengan menggunakan drone tersebut bukan bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran. Dia menilai justru kesadaran berlalu lintas masyarakat Jawa Tengah meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Banyak pelanggaran di Jateng yang tertangkap ETLE. Tetapi kami bukan mau ingin sebanyak-banyaknya menjaring pelanggaran," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement