Sabtu 29 Oct 2022 00:33 WIB

Akmal Marhali: Direktur Utama Arema FC Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Akmal menilai Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana tak bisa dipidana.

Red: Israr Itah
Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto yang juga Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, pengelola Arema FC.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto yang juga Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, pengelola Arema FC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyatakan Direktur Utama Arema FC Iwan Budianto paling bertanggung jawab pada Tragedi Kanjuruhan. Pernyataan itu disampaikan Akmal Marhali terkait dengan pemanggilan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana oleh pihak kepolisian pada Kamis (27/10).

"Kalau korporasi yang bertanggung jawab direktur utama seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal tata cara pidana korporasi," kata Akmal Marhali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga

Akmal menjelaskan bahwa di level korporasi yang bertanggung jawab adalah direktur utama, direktur operasional, dan juga direktur umum yang bisa dijerat karena mereka mengoperasional sesuai dengan jabatannya.

"PSSI termasuk korporasi maka tanggung jawabnya pada ketua," ujarnya.