REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membantu memperbaiki dokumen kependudukan warga korban kebakaran di kawasan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakbar, yang rusak atau musnah. Kecamatan Kebon Jeruk beserta jajarannya sudah menyediakan posko pengungsian sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak.
"Sampai sekarang, kita masih buka pelayanan untuk perbaikan dokumen kependudukan. Beberapa warga juga sudah kami layani dan sudah kita perbaiki," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, Gentina Arifin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Gentina mengatakan, layanan itu dibuka guna memudahkan korban kebakaran mendapatkan perbaikan surat berharga, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan surat lain yang rusak karena terbakar. Warga yang ingin memperbaiki dokumen kependudukan bisa langsung melaporkan kepada ketua RT setempat.
Nantinya, pengurus RT akan mendata dan memberikan daftar nama warga serta surat berharga yang ingin diperbaiki ke Sudin Dukcapil Jakbar. "Selama nanti ada teman-teman dari RT dan warga korban kebakaran melaporkan ke kami, kami langsung proses," kata Gentina.
Sejauh ini, pihak sudah melayani puluhan surat warga korban kebakaran di Kebon Jeruk. Dia memastikan layanan tersebut akan tetap dibuka hingga seluruh korban kebakaran mendapatkan perbaikan surat yang layak.
Sebelumnya, Pemkot Jakbar mengungsikan 200 warga yang terdampak kebakaran di Kebayoran Lama ke kawasan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakbar. "Sebanyak 200 jiwa mengungsi akibat dampak kebakaran di Jalan Kebayoran Lama, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno di Jakarta, Ahad (30/10/2022).