Selasa 01 Nov 2022 13:58 WIB

Lapas Cipinang Periksa Napi yang Kabur

Lapas Cipinang memeriksa kondisi kesehatan napi bandar narkoba yang kabur.

Sejumlah warga binaan beraktivitas dari balik sel di Lapas Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta. Lapas Cipinang memeriksa kondisi kesehatan napi bandar narkoba yang kabur.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga binaan beraktivitas dari balik sel di Lapas Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta. Lapas Cipinang memeriksa kondisi kesehatan napi bandar narkoba yang kabur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan (25) alias bokir yang kabur pada Sabtu (29/10/2022).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, mengatakan Bokirsaat ditangkap pada Senin (31/10/2022) sempat mengalami sejumlah luka ketika berusaha melarikan diri.

Baca Juga

"Ada beberapa luka yang harus diseriusi pengobatannya. Luka itu diperoleh yang bersangkutan ketika berusaha kabur akibat dari kawat berduri," kata Tony Nainggolan di Jakarta, Selasa.

Tony menambahkan meski Bokir menderita sejumlah luka, namun secara keseluruhan ia dalam kondisi yang sehat. Tony mengatakan, pihaknya juga telah melakukan interogasi kepada Bokir untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tindakan kekerasan selama dalam pelarian.

"Kami pastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik kesehatannya. Juga harus kami pastikan melalui rekaman sidik jari, kami pastikan bahwa yang bersangkutan adalah AE yang dimaksud," ujar Tony.

Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10/2022).

Bokir ditangkap pada Senin (31/10/2022) malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di wilayah Cibinong.

Bokir yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri itu sedang menjalani vonis 14 tahun penjara.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar duri (ornamesh) menggunakan alat bantu sarung.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement