Selasa 01 Nov 2022 21:03 WIB

Regulasi Sebabkan Proyek LRT Jakarta Tersendat

Dishub DKI Jakarta saat ini fokus mencari cara menyelesaikan regulasi tersebut.

Rangkaian kereta LRT melintas di kawasan Rawamangun, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, regulasi yang belum rampung menyebabkan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 2 tersendat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rangkaian kereta LRT melintas di kawasan Rawamangun, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, regulasi yang belum rampung menyebabkan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 2 tersendat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, regulasi yang belum rampung menyebabkan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 2 tersendat.

"Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena sejak tahun 2015, sampai beberapa kali dilakukan memang terpantau selalu gagal," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga

Syafrin enggan menjelaskan secara rinci regulasi seperti yang membuat proyek LRT itu terhambat. Namun Dishub DKI Jakarta saat ini fokus mencari cara menyelesaikan regulasi tersebut.

"Salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu, sekarang kami masih fokus pada bagaimana penyelesaian regulasinya," kata dia.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pada tahun 2023 tidak akan ada pembangunan lanjutan dari Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta. "Belum ada pembangunan LRT tahun 2023. Nanti kita lihat anggaran di DKI. Masih ada opsi-opsi," kata Heru di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Saat ini yang terpenting adalah menjaga stabilitas ekonomi termasuk menjaga situasi ekonomi supaya stabil. "Konsentrasinya di situ," katanya.

Meski begitu, Kepala Sekretariat Presiden itu menyebutkan, bukan tidak mungkin kelanjutan pembangunan LRT Jakarta Fase 2 ini bisa diwujudkan pada kepemimpinan gubernur terpilih pada Pilkada 2024.

"Itu menjadi pembahasan sendiri, apakah itu bisa kita lanjutkan. Kan bisa juga dilanjutkan oleh gubernur periode berikutnya 2024," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement