REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menyebut, penyidik memeriksa seorang saksi yang mengaku sebagai dukun dalam penyelidikan kasus pembunuhan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Iwan Budi Paulus. Jasad Iwan yang merupakan saksi kasus korupsi ditemukan terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, dukun berinisial MK itu muncul dalam percakapan antarsaksi yang berhubungan dengan tewasnya korban. "Saksi dukun ini terkait dengan permohonan untuk menjabat di suatu jabatan tertentu," katanya di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (1/11/2022).
Berkaitan dengan jabatan tersebut, kata dia, korban awalnya diduga direkomendasikan untuk posisi yang dimaksud. Meski demikian, Donny tidak menjelaskan jabatan yang berkaitan dengan kematian Iwan Budi tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari yang merupakan atasan almarhum Iwan Budi, tidak bersedia ditemui untuk dimintai konfirmasi berkaitan dengan dugaan jabatan yang dimaksud. Ketika dihubungi melalui pesan singkat, Indriyasari menolak diwawancarai. "Maaf, agenda full," kata Indriyasari dalam pesan singkatnya.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022. Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi Paulus tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik korban.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dengan dugaan korupsi sertifikasi aset. Dalam penyelidikan perkara itu, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro juga telah memeriksa dua oknum TNI AD terkait dengan dugaan peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Pomdam Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI AD tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang. Hingga kini, penyidik kepolisian masih terus mengusut kasus itu.