Kamis 03 Nov 2022 16:17 WIB

Tiga Pelajar Sukabumi Acungkan Sajam ke Angkot Diamankan Polisi 

Diduga di dalam angkot it berisi penumpang pelajar SMK yang menjadi lawannya.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Barang bukti senjata tajam clurit diamankan polisi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Barang bukti senjata tajam clurit diamankan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tiga orang pelajar diamankan Reskrim Polsek Parungkuda Polres Sukabumi karena mengacung-acungkan senjata tajam (Sajam) jenis clurit ke sebuah angkot. Diduga di dalam angkot tersebut berisikan penumpang pelajar SMK yang menjadi lawannya.

Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi Kompol Iman Prayitno mengatakan, pihaknya mengamankan ketiga oknum pelajar SMK tersebut berdasarkan vidio yang menyebar di media sosial. "Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian, dimana dalam video tersebut terdapat tiga oknum pelajar sedang mengacung-acungkan sajam," Kata Iman Prayitno didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Kamis (3/11/2022).

Selanjutnya kapolsek memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran video tentang kelakuan oknum pelajar tersebut. Hasil penyelidikan anggota diperkirakan kejadian dalam video terjadi di Jalan Raya Parungkuda tepatnya di Kampung/Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Senin (31/10/2022) sekira pukul 07.00 WIB

Berbekal informasi awal dari video yang diterima petugas dan hasil penyelidikan, kata Iman, akhirnya polisi berhasil mengamankan ketiga oknum pelajar SMK yang ada dalam video. "Dari peristiwa tersebut kami berhasil mengamankan tiga oknum pelajar SMK masing-masing SS, FM dan EA beserta dengan barang buktinya," kata dia.

Iman juga mengatakan, barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit sudah berhasil di sita dari salah satu pelaku oknum pelajar. "Saat ini kami terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap ketiga oknum pelajar ini," imbuh dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement