Kamis 03 Nov 2022 21:45 WIB

Produk Minuman Fungsional Diminta Penuhi Aspek Izin BPOM dan Halal MUI

Minuman fungsional belum memperhatikan aspek estetis dan keamanan pangan

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Seorang pengunjung mengamati produk minuman Air Serbat khas Pontianak dalam Pameran UMKM Saprahan Khatulistiwa di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (7/7/2022). (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Seorang pengunjung mengamati produk minuman Air Serbat khas Pontianak dalam Pameran UMKM Saprahan Khatulistiwa di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (7/7/2022). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Roda perekonomian di tanah air kembali bergeliat, seiring mulai pulihnya Indonesia dari pandemi Covid-19. Produk-produk UMUM terus bermunculan di pasar, di antaranya produk minuman serbuk. 

Produk yang dikenal dengan sebutan minuman Fungsional semakin populer karena bukan hanya menyegarkan, tetapi juga menawarkan manfaat dari kandungan di dalamnya. Adapun potensi ini dimanfaatkan para pengusaha UMKM.

Baca Juga

Hal ini mendorong produk minuman fungsional dengan formula dalam racikan sebagai pembeda dan nilai tambah. Hanya saja, banyak produk yang beredar masih belum memerhatikan aspek estetis dan keamanan pangan seperti dari sisi kemasan hingga izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi Halal MUI.

Menurut entrepreneur muda Muhammad Farhan Maulana, Direktur Toga Food Nusantara, perusahaan yang dikelolanya menawarkan solusi bagi para pelaku UMKM yang ingin memiliki produk minuman fungsional yang teruji, memiliki izin edar, halal, kemasan estetis, serta terjamin dari sisi keamanan pangan.  “Toga Food menawarkan formula lengkap dengan cepat, harga affordable dan memiliki value yang tinggi,” ujarnya, Kamis (3/11/2022).

Farhan menjelaskan, pebisnis UMKM bisa memilih dua jenis jasa maklon Toga Food rebranding & custom. Pertama, rebranding menawarkan formula yang sudah dimiliki Toga Food. Pebisnis UMKM masih bisa menambahkan formula baru di dalamnya sesuai dengan strategi bisnis yang dirancang. 

Dalam kurun satu bulan pebisnis UMKM sudah memiliki produk sendiri tanpa harus investasi pabrik. Kedua, custom. Pebisnis UMKM membawa sendiri formulanya, dibuatkan Toga Food. 

Adapun proses pembuatan produk custom melalui rangkaian riset, pemilihan bahan berkualitas, uji laboratorium, registrasi produk, sertifikasi halal, hingga produk siap dijual.“Proses custom brand butuh enam bulan kerja. Lebih lama karena tahap mencari supplier, sampling, uji lab, lalu registrasi BPOM dan Halal,” ucapnya.

Farhan mengedepankan diskusi dengan kliennya, karena ingin jasa maklon yang dijalaninya membantu pebisnis UMKM. “Semua orang bisa punya kesempatan yang sama dalam berbisnis, jangan terhambat karena modal. Saya pernah mengalami sendiri, tahu susahnya cari duit dan punya usaha pelan,”  katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement