Jumat 04 Nov 2022 17:49 WIB

OJK: Aset Bank Umum Kota Surabaya Naik 3,48 Persen, Jadi Rp 419 Triliun

Aset bank umum yang masih berkembang di Surabaya bukti belum capai titik jenuh

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .  Depdir Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I, OJK Kantor Regional 4 Jatim, Budi Susetiyo mengungkapkan, aset bank umum di Kota Surabaya pada posisi September 2022 mengalami pertumbuhan mencapai 3,48 persen (YoY). Adapun pertumbuhan aset bank umum di Jawa Timur pada periode yang sama mencapai 3,73 persen.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Depdir Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I, OJK Kantor Regional 4 Jatim, Budi Susetiyo mengungkapkan, aset bank umum di Kota Surabaya pada posisi September 2022 mengalami pertumbuhan mencapai 3,48 persen (YoY). Adapun pertumbuhan aset bank umum di Jawa Timur pada periode yang sama mencapai 3,73 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Depdir Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I, OJK Kantor Regional 4 Jatim, Budi Susetiyo mengungkapkan, aset bank umum di Kota Surabaya pada posisi September 2022 mengalami pertumbuhan mencapai 3,48 persen (YoY). Adapun pertumbuhan aset bank umum di Jawa Timur pada periode yang sama mencapai 3,73 persen.

"Hal ini mencerminkan bahwa perkembangan perbankan masih dapat dikembangkan karena belum mencapai titik jenuh," kata Budi saat menghadiri acara peresmian Kantor Cabang Induk Maybank di Jalan Jembatan Merah, Surabaya, Jumat (4/11).

Budi menjelaskan, aset bank umum di Kota Surabaya pada posisi September 2022 sebesar Rp 419 triliun dan di Jawa Timur mencapai Rp 746 triliun. Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Budi, share aset bank umum Kota Surabaya terhadap Jawa Timur mencapai 56,18 persen.

Kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum di Kota Surabaya posisi September 2022 tercatat sebesar Rp 387 triliun, dan di Jawa Timur mencapai Rp 700 triliun. Artinya, share share DPK bank umum Kota Surabaya terhadap Jawa Timur mencapai 55,24 persen.

Kredit yang diberikan oleh bank umum di Kota Surabaya posisi September 2022 tercatat sebesar Rp 244 triliun dan di Jawa Timur mencapai Rp 514 triliun. Artinya, lanjut Budi, share kredit bank umum di Surabaya terhadap Jawa Timur mencapai 47,54 persen.

Budi menambahkan, keberlangsungan perbankan baik di Surabaya maupun di Jawa Timur cukup terjaga. Hal itu tercermin dari beberapa indikator keuangan. Seperti rasio non performing loan (NPL) Jawa Timur maupun Kota Surabaya pada posisi September 2022 yang masih di bawah ambang batas. Masing-masing sebesar 3,87 persen dan 4,60 persen.

Sementara itu rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) bank umum di Jawa Timur dan kota Surabaya sebesar 73,43 persen dan 63,19 persen. "Kondisi ini juga mencerminkan bahwa perbankan di Kota Surabaya dan Jawa Timur masih dalam batas wajar untuk tingkat kesehatan bank," ujarnya.

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria berharap, peresmian KCI Maybank Surabaya dapat menjadi langkah perusahaan untuk mendekatkan layanan kepada nasabah di Kota Surabaya dan sekitarnya. Kantor baru diharapkannya dapat mengakomodasi lebih banyak nasabah dalam bertransaksi maupun mengakses layanan finansial lainnya.

Taswin mengaku bangga dapat mengoperasikan KCI Maybank Surabaya di sebuah gedung bersejarah. "Dengan gaya arsitektur art deco masa lampau yang dipadukan dengan instalasi modern masa kini, kami berharap KCI Maybank Surabaya dapat memberikan pengalaman unik bagi para nasabah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement