KUNINGAN – Gerombolan kera liar jenis ekor panjang (Macaca Fascicularis) telah meresahkan dan mengganggu warga di Dusun 1 RT 001 RW 001 Desa Randobawagirang, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Hewan primata itu bahkan menyerang seorang balita hingga terluka.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, serangan kera liar ekor panjang terhadap balita itu diketahui terjadi pada Senin, 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB. Seorang balita bernama De Gia Amiralati (5), diserang dan digigit hingga mengalami luka gigitan di jari tangan dan luka cakaran di kaki.
‘’Korban kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat pengobatan,’’ kata Khadafi, Kamis (3/11/2022).
Orang tua korban, Ustadz Alamsah, kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke aparat desa setempat. Setelah itu, aparat desa meneruskan laporan itu ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Kamis, 3 November 2022.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan itu kemudian meluncur ke lokasi dan melakukan pendataan serta mitigasi. Hasilnya, diketahui bahwa kera liar ekor panjang yang mengganggu dan menyerang warga berasal dari kawasan hutan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan (hutan lindung yang dikelola oleh BTNGC).
Diduga, terbatasnya rantai makanan telah membuat kera-kera itu kelaparan. Ditambah lagi, seringnya kera diberikan makanan oleh para pengunjung objek wisata di hutan lindung tersebut.
‘’Akhirnya, kera memasuki area permukiman warga,’’ terang Khadafi.
Namun, lanjut Khadafi, saat dilakukan mapping mitigasi, gerombolan kera tersebut tidak ditemukan. Hewan primata tersebut kemungkinan telah kembali ke hutan.
Selain itu, luasnya sebaran hutan dan adanya permukiman penduduk yang dikelilingi oleh pepohonan juga membuat kera sulit ditemukan.
Khadafi menyatakan, pihaknya menyarankan kepada pihak pemerintah desa setempat untuk membuat surat permohonan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, terkait tindakan lanjut mitigasi dan penanganan kera. Sekaligus menentukan langkah lanjutan dengan meibatkan unsur terkait seperti pihak kecamatan, polsek, koramil dan lainnya.
‘’Apabila dibiarkan/tidak dievakuasi, kera liar dikhawatirkan mengganggu warga yang lainnya,’’ tukas Khadafi.
Khadafi pun mengimbau masyarakat, apabila melihat/menemukan kera di permukiman, agar jangan dikasih makan. Bahkan, lakukan pengusiran dengan menggunakan kentongan, bunyi-bunyian dan lainnya. (Lilis Sri Handayani)