PRIMA GANDHI, Dosen Manajemen Agribisnis, Sekolah Vokasi, IPB University
Pada 24 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Perpres ini berisi upaya penguasaan dan pengelolaan CPP. Pangan pokok yang ditetapkan sebagai CPP adalah beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur...
Berita Lainnya