Selasa 08 Nov 2022 15:11 WIB

In Picture: Dugaan Salah Tangkap pada Sidang Kasus Klitih di Jogja

Menurut mereka terdakwa tidak berada di tempat kejadian saat peristiwa terjadi..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga menggunakan pakaian serba hitam mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga menggunakan pakaian serba hitam mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Sidang putusan kasus klitih secara daring di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam. Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima tersangka tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga menggunakan pakaian serba hitam dan membawa poster mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (8/11/2022).

Beberapa elemen masyarakat ini mendatangi lokasi dengan berpakaian hitam dan memasang pita untuk mengawal sidang putusan kasus klitih di Gedongkuning pada April silam.

Menurut mereka ada rekayasa kasus pada kejadian ini, dimana kelima terdakwa tidak berada di tempat kejadian saat terjadi kejahatan jalanan (klitih).

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement