Bawaslu Kota Madiun Berikan Pembekalan Petugas Panwaslu Kecamatan

Red: Muhammad Fakhruddin

Bawaslu Kota Madiun Berikan Pembekalan Petugas Panwaslu Kecamatan (ilustrasi).
Bawaslu Kota Madiun Berikan Pembekalan Petugas Panwaslu Kecamatan (ilustrasi). | Foto: Dok Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Madiun, Jawa Timur, memberikan pembekalan kepada anggota panitia pengawas pemilu kecamatan yang baru saja terpilih dan dilantik padsOktober 2022 sebagai persiapan menghadapj Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan pembekalan penting dilakukan guna kelancaran proses pengawasan jalannya Pemilihan Umum Serentak 2024.

"Mengingat mereka cenderung wajah baru sehingga kita memberikan porsi pembekalan yang banyak terkait tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai petugas panwaslu kecamatan dalam rangka mengawasi setiap tahapan pemilu yang dilakukan KPU atau PPK," ujar Kokok Heru dalam kegiatan pemberian pemahaman dan pembekalan di Hotel Aston Madiun, Jumat (11/11/2022).

Adapun pembekalan kali ini juga melibatkan masing-masing tiga orang sekretariat dari unsur ASN dan tiga orang non-ASN untuk membantu operasional panwaslu kecamatan.

Baca Juga

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menekankan tugas dan kewajiban ASN dalam kesekretariatan di panwaslu kecamatan tidak mudah, salah satunya membantu administrasi keuangan.

Hal itu karena dana operasional panwaslu kecamatan ada yang bersumber dari APBD Kota Madiun.

"Penekanan saya bahwa ASN yang ditugaskan di situ harus serius dan disiplin sesuai aturan yang ada. Dengan dibantu ASN, diharapkan bisa mencegah permasalahan yang terjadi," kata Soeko.

Ia juga meminta agar ASN yang ikut dalam kesekretariatan panwaslu kecamatan tidak terlibat politik praktis. "Sehingga ASN harus menjaga netralitas sebagai abdi negara. Apapun kondisinya," katanya.

Terkait


Bawaslu Waswas Kerusuhan Saat Pilkada Serentak 2024 

Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Jika Namanya Dicatut Parpol

Soal Parpol Catut Nama Warga, KPU: Pidana atau Bukan Tergantung Bawaslu 

Bawaslu Magetan Gandeng FKUB

Bawaslu Kabulkan Gugatan Lima Partai, KPU: Mereka tak Otomatis Lolos

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark