Sabtu 12 Nov 2022 00:55 WIB

Taliban Larang Wanita Masuki Taman dan Pasar Malam

Aturan Taliban semakin menekan perempuan keluar dari ruang publik.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Seorang wanita Afghanistan mengenakan burka memasuki toko penjahit di Kabul, Afghanistan, Selasa, 8 Februari 2022. Taliban Larang Wanita Masuki Taman dan Pasar Malam
Foto: AP/Hussein Malla
Seorang wanita Afghanistan mengenakan burka memasuki toko penjahit di Kabul, Afghanistan, Selasa, 8 Februari 2022. Taliban Larang Wanita Masuki Taman dan Pasar Malam

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban telah melarang perempuan Afghanistan memasuki taman umum dan pasar malam ibu kota. Kebijakan ini diputuskan hanya beberapa bulan setelah memerintahkan pemisahan akses berdasarkan jenis kelamin.

Dilansir dari The New Arab, Kamis (10/10/2022), aturan baru yang diperkenalkan pekan ini semakin menekan perempuan keluar dari ruang publik yang semakin menyusut yang telah membuat mereka dilarang bepergian tanpa pendamping laki-laki. Mereka juga diharuskan mengenakan jilbab atau burqa setiap kali keluar rumah.

Baca Juga

Sekolah untuk gadis remaja juga telah ditutup selama lebih dari setahun di sebagian besar negara bagian. "Selama 15 bulan terakhir, kami mencoba yang terbaik untuk mengatur dan menyelesaikannya dan bahkan menentukan hari-harinya," kata Mohammad Akif Sadeq Mohajir, juru bicara Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Promosi Kebajikan.

"Tapi tetap saja, di beberapa tempat pada kenyataannya, kita harus mengatakan di banyak tempat aturan itu dilanggar. Ada percampuran (laki-laki dan perempuan), hijab tidak diperhatikan, makanya diambil keputusan untuk saat ini," tambahnya.

Berita itu disambut dengan kekecewaan oleh perempuan dan operator taman yang banyak berinvestasi dalam mengembangkan fasilitas. "Tidak ada sekolah, tidak ada pekerjaan, setidaknya kita harus memiliki tempat untuk bersenang-senang," kata seorang ibu, yang meminta untuk diidentifikasi hanya sebagai Wahida, ketika dia melihat anak-anaknya bermain di taman melalui jendela sebuah restoran sebelah.

"Kami hanya bosan dan muak berada di rumah sepanjang hari, pikiran kami lelah," katanya.

Di meja sebelah, Raihana (21 tahun) yang sedang belajar hukum Islam di universitas, berbagi kekecewaannya setelah tiba di taman untuk menghabiskan hari bersama saudara perempuannya.

"Kami sangat senang kami bosan tinggal di rumah," katanya.

"Jelas, dalam Islam, diperbolehkan untuk pergi keluar dan mengunjungi taman. Ketika Anda tidak memiliki kebebasan di negara Anda sendiri, lalu apa artinya tinggal di sini," tuturnya.

Tempat hiburan berhenti

Beberapa kilometer jauhnya, bianglala dan sebagian besar wahana lainnya di Taman Zazai yang menawarkan pemandangan kota yang spektakuler tiba-tiba berhenti karena sepinya bisnis.

Sebelum larangan minggu ini, itu bisa menampung ratusan pengunjung pada hari-hari ketika perempuan membawa anak-anak mereka untuk pertemuan keluarga. Pada hari Jumat dan hari libur, lebih banyak lagi yang akan berduyun-duyun ke taman salah satu dari sedikit atraksi di kota.

Habib Jan Zazai, salah satu pengembang kompleks tersebut, khawatir dia mungkin harus menutup bisnis yang telah dia investasikan Rp 169 miliar dan yang mempekerjakan lebih dari 250 orang. "Tanpa perempuan, anak-anak tidak akan datang sendiri," katanya.

Dia memperingatkan dekrit semacam itu akan menghambat investasi oleh orang asing atau warga Afghanistan yang tinggal di luar negeri, serta berdampak pada pengumpulan pendapatan.

"Pemerintah dijalankan oleh pajak. Jika investor tidak membayar pajak, lalu bagaimana mereka bisa berjalan?" katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement