REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban telah melarang perempuan Afghanistan memasuki taman umum dan pasar malam ibu kota. Kebijakan ini diputuskan hanya beberapa bulan setelah memerintahkan pemisahan akses berdasarkan jenis kelamin.
Dilansir dari The New Arab, Kamis (10/10/2022), aturan baru yang diperkenalkan pekan ini semakin menekan perempuan keluar dari ruang publik yang semakin menyusut yang telah membuat mereka dilarang bepergian tanpa pendamping laki-laki. Mereka juga diharuskan mengenakan jilbab atau burqa setiap kali keluar rumah.
Sekolah untuk gadis remaja juga telah ditutup selama lebih dari setahun di sebagian besar negara bagian. "Selama 15 bulan terakhir, kami mencoba yang terbaik untuk mengatur dan menyelesaikannya dan bahkan menentukan hari-harinya," kata Mohammad Akif Sadeq Mohajir, juru bicara Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Promosi Kebajikan.
"Tapi tetap saja, di beberapa tempat pada kenyataannya, kita harus mengatakan di banyak tempat aturan itu dilanggar. Ada percampuran (laki-laki dan perempuan), hijab tidak diperhatikan, makanya diambil keputusan untuk saat ini," tambahnya.