Sabtu 12 Nov 2022 12:31 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa Unpad dalam Lima Jam

Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Borgol. Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa Unpad dalam Lima Jam
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol. Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa Unpad dalam Lima Jam

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaku penusukan mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial CAM (23 tahun) yang tewas di kediamannya di Kompleks Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, Jumat (11/11/2022) berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya.

"Jadi pelaku ini kita tangkap, kejadian pukul 09.30 WIB dia membunuh, pukul 14.30 WIB kita tangkap hanya butuh waktu lima jam," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga

Ia mengungkapkan kepolisian berhasil menangkap pelaku di kediaman rumah orang tuanya di Kelurahan Coblong, Kota Bandung. Diketahui motif pelaku menusuk korban karena tersinggung oleh korban yang hendak menyebarkan foto-foto berisi kekurangan pelaku.

"Yang bersangkutan tersinggung dan kecewa, marah kepada temannya yang mau menyebarkan foto tersangka sehingga tersangka marah dan kecewa," ungkapnya.

Kusworo mengatakan korban mengancam pelaku akan menyebarkan foto-foto pelaku yang berisi kekurangannya. Sedangkan tersangka tidak ingin foto-foto tersebut diumbar dan akhirnya mengancam korban akan dibunuh hingga peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

Ia mengatakan pelaku sendiri mengenal korban sejak 2016. Pelaku dipastikan bukan mahasiswa.

Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Joko Prihatin mengatakan tersangka dendam kepada korban yang hendak menyebarkan foto-foto kekurangan tersangka. Saat ini pelaku ditahan di polsek karena tahanan polres sedang direnovasi. Ia mengatakan pelaku bukan mahasiswa dan bekerja serabutan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement