Selasa 15 Nov 2022 07:27 WIB

Viral Mayat dalam Peti Hidup Kembali, Ini Klarifikasi Dirut RSUD Kota Bogor 

RSUD Kota Bogor mengklarifikasi berita mayat dalam peti hidup kembali

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nashih Nashrullah
Peti mati (ilustrasi). RSUD Kota Bogor mengklarifikasi berita mayat dalam peti hidup kembali
Foto: www.freepik.com
Peti mati (ilustrasi). RSUD Kota Bogor mengklarifikasi berita mayat dalam peti hidup kembali

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Media sosial digegerkan berita jenazah seorang pria berinisal US yang hidup kembali di RSUD Kota Bogor, setelah dinyatakan meninggal dunia dan dimasukkan ke dalam peti. 

Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, membantah hal tersebut. Ilham menegaskan, ketika US tiba di RSUD Kota Bogor, kondisinya dalam keadaan penurunan kesadaran. 

Baca Juga

US pun diantar menggunakan ambulans dan tidak menggunakan peti mati. "Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). Jadi dia (pasien) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut, Ilham menegaskan, cerita pasien yang disebut ‘hidup kembali’ itu terjadi di luar RSUD Kota Bogor. Sebab, ketika US tiba di RSUD Kota Bogor pada Jumat (11/11/2022), dia datang dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran.

"Penurunan kesadaran yang disebabkan karena gangguan kekurangan oksigen pada otak, seperti itu lebih kurang," katanya.

Ketika pasien tiba di IGD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik. 

Saat ini kata Ilham, pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.

Mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal, kata Ilham, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediamannya di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor. 

Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.

“Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulance," katanya.

Sementara itu, Ilham tidak mendapat informasi dari keluarga terkait rumah sakit mana yang mendiagnosa pasien US telah meninggal dunia. Keluarga pun tidak bisa menunjukan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa.

"Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. diluar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung," ujarnya.    

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement