Rabu 16 Nov 2022 18:22 WIB

Polsek Mampang Prapatan Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Empat orang memiliki peran masing-masing, termasuk satu orang diduga sebagai penadah.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang yang diduga melakukan kejahatan pencurian sepeda motor.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang yang diduga melakukan kejahatan pencurian sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang yang diduga melakukan kejahatan pencurian sepeda motor. Keempat tersangka berinisial RM (25), RF (26), dan A (19) dan DS (26). 

Empat orang memiliki peran masing-masing, termasuk satu orang diduga sebagai penadah. “Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang tersangka berikut dua unit sepeda motor hasil kejahatan dan menyita barang bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan Kompol Mashuri di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Mashuri menjelaskan, para pelaku menyasar rumah yang diduga kosong. Namun pada kasus ini, ketika melakukan aksi pada Kamis (3/11/2022), mereka menyatroni rumah di Jalan Kemang Timur 6 kelurahan, Bangka, Jakarta Selatan, yang ternyata ada penghuni atau penjaganya. 

“Untuk tersangka satu dan dua mereka merupakan partner sehingga bisa masuk ke dalam pekarangan dan dilanjut tersangka satu masuk ke gerbang rumah dengan masuk melalui jendela,” jelas Mashuri.