REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengeluhkan nilai hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan hanya sebesar Rp 4 miliar. Angka itu dinilai sangat kurang.
Kritik itu disampikan Wakil Ketua PWNU DKI, Husny Mubarok Amir, karena besaran hibah yang didapat lebih kecil daripada untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI. "Saat ini PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies), tahun 2023 akan menerima Rp 4 miliar. Sedangkan MUI diusulkan menerima Rp 15 Miliar," kata Husny dalam siaran pers di Jakarta, dikutip Jumat (18/11/2022).
Menurut Husny, usulan dari Gubernur Anies beberapa bulan sebelum purnatugas, dirasa tidak sebanding dengan ormas lainnya. Terlebih, saat hibah untuk ormas lain tiga kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan PWNU DKI.
"Sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan dana hibah sebesar Rp 4 miliar, namun di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, malah dialokasikan sebesar Rp 15 miliar di tahun 2023 nanti," cecarnya.