Jumat 18 Nov 2022 23:22 WIB

KKP Soekarno-Hatta tak Lagi Syaratkan Vaksin Meningitis Bagi Calon Jamaah Umroh

"Kami sudah tidak periksa dokumen sertifikat vaksin meningitis lagi," kata Naning.

Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kini tidak lagi mewajibkan vaksinasi meningitis sebagai syarat bagi penumpang yang akan berangkat ke Arab Saudi dengan visa umroh. Pemberlakuan terkait tidak ada pemeriksaan sertifikat vaksin meningitis di Bandara Soekarno-Hatta telah diberlakukan sejak Senin (14/11/2022).

 

Baca Juga

"Seluruh jamaah umroh yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta, kami sudah tidak periksa dokumen sertifikat vaksin meningitis lagi," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, syarat vaksin meningitis saat ini hanya diwajibkan bagi calon penumpang atau jamaah yang menggunakan visa haji. Karena hal itu sudah sesuai dari ketetapan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022 lalu.

 

"Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah kami buka di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Ia mengungkapkan, meski syarat vaksin itu kini tidak lagi wajib, namun banyak jamaah umroh yang tetap ingin divaksinasi untuk menjaga kesehatan terhadap meningitis. Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri dari risiko penularan penyakit.

"Bahkan tiap hari ada 100 orang yang melakukan vaksinasi umroh di Bandara Soekarno-Hatta. Artinya kesadaran jamaah sudah cukup tinggi untuk melindungi dirinya dari meningitis," ungkapnya.

Kementerian Agama memastikan vaksinasi meningitis sudah bukan lagi menjadi persyaratan untuk keberangkatan jamaah umroh. Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jemaah haji.

"Vaksinasi meningitis bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan ke Arab Saudi bagi jamaah umroh. Vaksin meningitis hanya wajib bagi jamaah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

 

photo
Infografis Skema Pelaksanaan Umroh Indonesia - (Republika.co.id)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement