REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Imam Nur Suharno
Suatu hari, Nabi SAW menyampaikan tiga wasiat kepada Abu Darda' RA. Wasiat itu, tak hanya untuk diri Abu Darda seorang, tapi juga seluruh umat Islam. Tentu saja, wasiat itu memiliki makna yang dalam dan juga banyak keutamaan. Ketiga wasiat itu, sebagaimana disampaikan Abu Darda adalah sebagai berikut.
“Kekasihku (Muhammad SAW) mewasiatkan kepadaku tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan selama hidupku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, Shalat Dhuha, dan Shalat Witir sebelum tidur.” (HR Bukhari).
Sebagai umat Islam, kita semua hendaknya dapat mengamalkan dan melestarikan ketiga wasiat itu. Sebab, ketiga wasiat itu memiliki keutamaan yang besar. Pertama, berpuasa tiga hari dalam setiap bulan Hijriyah. Puasa tiga hari itu sering disebut dengan puasa sunah Ayyamul Bidh, yaitu berpuasa pada 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah. (HR Tirmidzi dan Nasa’i). Meskipun hanya tiga hari dalam setiap bulan, puasa sunah ini memiliki keistimewaan besar di sisi Allah SWT.