Kamis 27 Feb 2025 16:58 WIB

Bolehkah Tambahkan 'Sayyidina' pada Nama Muhammad saat Baca Tasyahud Dalam Shalat?

Gelar sayyid disematkan untuk menghormati Nabi Muhammad SAW.

Gerakan shalat, duduk tasayhud (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Gerakan shalat, duduk tasayhud (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam mengajarkan umatnya agar mencintai dan menghormati para nabi dan rasul Allah. Tentunya, kaum Muslimin juga ditekankan untuk melakukan hal yang sama pada Nabi Muhammad SAW. Sejak zaman beliau, misalnya, para sahabat diimbau agar memanggil Rasulullah SAW dengan panggilan yang baik dan penuh penghormatan.

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَرۡفَعُوۡۤا اَصۡوَاتَكُمۡ فَوۡقَ صَوۡتِ النَّبِىِّ وَلَا تَجۡهَرُوۡا لَهٗ بِالۡقَوۡلِ كَجَهۡرِ بَعۡضِكُمۡ لِبَعۡضٍ اَنۡ تَحۡبَطَ اَعۡمَالُكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لَا تَشۡعُرُوۡنَ

Baca Juga

اِنَّ الَّذِيۡنَ يَغُضُّوۡنَ اَصۡوَاتَهُمۡ عِنۡدَ رَسُوۡلِ اللّٰهِ اُولٰٓٮِٕكَ الَّذِيۡنَ امۡتَحَنَ اللّٰهُ قُلُوۡبَهُمۡ لِلتَّقۡوٰى‌ؕ لَهُمۡ مَّغۡفِرَةٌ وَّاَجۡرٌ عَظِيۡمٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain, nanti (pahala) segala amalmu bisa terhapus sedangkan kamu tidak menyadari.

Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar" (QS al-Hujurat: 2-3).

Salah satu bentuk pemulian ialah dengan tidak memanggil nama Muhammad SAW tanpa disertai gelar kemuliaan. Istilah sayyid, yang berarti 'pemimpin', merupakan sebuah contoh gelar kehormatan yang tepat untuk Rasulullah SAW. (Sayyidina berarti 'pemimpin kami.')

Seperti diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW sendiri secara langsung menyematkan gelar sayyid. “Aku adalah pemimpin (sayyid) dari anak Adam pada hari kiamat,” sabda Nabi SAW.

Namun, muncul pertanyaan. Dalam shalat, ada sejumlah bacaan yang menyebutkan nama Muhammad SAW. Perlukah menambahkan gelar sayyid sebelum mengucapkan nama beliau, misal, ketika tasyahud?

Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta, berpendapat, penyematan redaksi sayyid dalam zikir atau ibadah lain, seperti azan, iqamat, atau tasyahud awal dan akhir, hukumnya boleh, bahkan sangat dianjurkan. Lembaga yang pernah dipimpin oleh mufti agung Syekh Ali Jumah itu menyatakan, etika dan adab menghormati Rasul lebih dikedepankan daripada alasan mengikuti (al-itba').

Lembaga yang resmi berpisah dari stuktural pemerintahan Mesir pada 2007 itu menyebutkan, Ali bin Abi Thalib pernah menolak permintaan Rasul untuk menghapus kata ‘Rasulullah’ dalam redaksi Perjanjian Hudaibiyah. Ini semata wujud penghormatan kepada Muhammad SAW.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Opsi ini, menurut Dar al-Ifta, merupakan pandangan mayoritas ulama mazhab. Dari mazhab Syafi'i, sejumlah nama setuju dengan opsi ini, yaitu Jalaluddin al-Muhilli, as-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Syamsuddin ar-Ramli. Dalam kitab ad-Dur al-Mukhtar, al-Hashkafi, seorang imam bermazhab Hanafi, menyatakan hukumnya sunat dan lebih baik menyebutkannya. Selain al-Hashkafi, dari mazhab Hanafi ada al-Halabi, ath-Thahawi, dan Ibnu Abidi.

Adapun di kalangan mazhab Maliki, ada Ibn 'Atha' as-Sakandari, an-Nafrawi, al-Hithab, Ahmad Razuq, dan Imam as-Syaukani. Syekh Ahmad bin as-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani guna menguatkan bolehnya memakai kata sayyid, menulis risalah khusus yang berjudul Tasynif al-Adzan bi Adillati Istihbab as-Siyadah 'Inda Dzikri Ismihi SAW fi as-Shalah wa al-Adzan wa al-Iqamati wa al-Adzan.

Di ujung keterangan fatwanya, Dar al-Ifta mengimbau segenap umat Islam agar menjaga adab saat menyebut nama Muhammad SAW.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement