REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH– Otoritas Palestina (PA) mengatakan keterkejutannya bahwa tidak ada tanggapan internasional terhadap 'teror dan pelanggaran biadab' yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Mereka menekankan, ini mencerminkan standar ganda.
"Serangan Israel yang terus menerus terhadap warga Palestina juga mencerminkan sikap palsu dari negara-negara yang mengklaim bahwa mereka adalah pembela hak asasi manusia dan mengklaim mendukung solusi dua negara,"kata Kementerian Luar Negeri Palestina dilansir dari Middle East Monitor, Senin (21/11/2022).
Negara-negara yang diam ini dikatakan takut mengkritik negara pendudukan Israel atau menyalahkannya atas agresi pemukim dan rasisme kolonial pemukim Yahudi Israel.
Pernyataan itu mengutip serangan kekerasan yang dilakukan ekstremis Israel terhadap penduduk asli Palestina di Kota Tua Hebron. Namun lembaga itu menyebut bahwa para pemukim justru dilindungi oleh pasukan pendudukan Israel.
Baru-baru ini, Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS) hari ini menyampaikan bahwa Israel telah menahan lebih dari 750 anak-anak Palestina sejak awal tahun ini. Pengumuman ini disampaikannya dalam rangka menandai Hari Anak Sedunia yang jatuh pada Minggu 20 November besok.
Sebanyak 160 anak di bawah usia 18 tahun menjalani hukuman di penjara Israel, termasuk tiga anak perempuan, dua di antaranya berusia 16 tahun dan yang ketiga 17 tahun, dan lima ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan atau persidangan dan hanya berdasarkan bukti rahasia.
Sementara itu, sepanjang 2021 lalu, Organisasi Defence for Children International–Palestine (DCIP) mendokumentasikan 78 anak Palestina yang tewas dibunuh pasukan Israel.
Sebanyak 61 anak berasal dari Jalur Gaza, sementara sisanya tinggal di Tepi Barat. Sebanyak enam anak dari 61 anak Palestina yang tewas di Gaza, kehilangan nyawa saat Israel menggempur wilayah tersebut pada Mei 2021.