REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- NPO Surveillance WHO Indonesia Musthofa Kamal meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan anak berusia di bawah 15 tahun mengalami lumpuh layuh akut, yakni kelumpuhan yang bersifat lemas, terjadi secara mendadak dan berlangsung hingga 14 hari. Ia mengatakan, hal tersebut bertujuan agar tenaga kesehatan dapat segera memeriksa spesimen tinja pasien dan memastikan apakah lumpuh yang dialami disebabkan oleh penyakit polio atau kondisi lain.
Ia mengatakan, pemeriksaan spesimen tinja terhadap anak yang mengalami lumpuh layuh akut sangat penting mengingat seluruh dunia, termasuk Indonesia saat ini sedang mengupayakan untuk memusnahkan virus polio. "Kita sudah mau memusnahkan virus polio. Maka, kita harus sensitif kalau ada lumpuh layuh akut," ujarnya.
Musthofa menjelaskan, lumpuh layuh akut bisa jadi gejala polio, sebab penyakit tersebut dapat menyerang sistem saraf. Namun, sebelum itu pasien biasanya akan mengalami demam dan nyeri sendi.
"Yang di Aceh itu juga kan demam, lalu mulai nyeri sendi, kemudian dia tidak bisa jalan. Alurnya itu khas sekali. Walaupun perlu pemeriksaan lebih lanjut, tapi paling tidak kira-kira seperti itu," katanya.
Fatalnya, lanjut dia, polio bisa menyebabkan kematian jika saraf yang diserang adalah saraf pernafasan. Meski demikian, katanya, penyakit polio juga bisa tidak menimbulkan gejala klinis bagi penderitanya. Hal ini terbukti dari beberapa kasus positif polio ditemukan pada anak yang sehat.
"Sekitar 70 persen asimtomatik (tidak bergejala). Lalu 24 persen mengalami gejala minor, seperti demam kemudian nyeri tenggorokan dan sembuh dalam seminggu. 1-5 persennya agak lebih berat, seperti pegal-pegal, kaku, dan lain sebagainya, dan satu persennya menyebabkan lumpuh layuh akut," kata Musthofa.