Selasa 22 Nov 2022 20:34 WIB

Hikmah Dibuat dan Ditentukannya Waktu Ibadah

Waktu ibadah dibuat agar manusia tak menunda-nunda ibadah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Hikmah Dibuat dan Ditentukannya Waktu Ibadah. Foto:  Azan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Hikmah Dibuat dan Ditentukannya Waktu Ibadah. Foto: Azan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Syekh Ibnu Athaillah as-Sakandari dalam kitab Al-Hikam menjelaskan bahwa tujuan adanya aturan waktu dalam beribadah agar manusia tidak menunda-nunda ibadah. Karena sifat manusia sebenarnya suka menunda-nunda.

"Allah SWT membatasi ketaatan dengan waktu agar sikap suka menunda-nunda tidak menghalangi kamu. Allah SWT melapangkan waktu untuk kamu agar kamu memiliki waktu untuk memilih." (Syekh Ibnu Athaillah as-Sakandari, Al-Hikam)

Baca Juga

Penyusun dan Penerjemah Al-Hikam, D A Pakih Sati Lc dalam buku Kitab Al-Hikam dan Penjelasannya yang diterbitkan penerbit Noktah tahun 2017 menjelaskan maksud Syekh Athaillah mengenai Allah SWT yang membuat aturan waktu dalam beribadah.

Allah SWT telah menentukan waktu-waktu ibadah. Misal­nya, sholat yang harus kamu kerjakan lima kali dalam sehari. Puasa yang harus kamu kerjakan ketika bulan Ramadhan. Haji yang harus kamu kerjakan di bulan Dzulhijjah jika mampu. Zakat harta yang harus kamu keluarkan jika mencapai ketentuannya, serta zakat fitrah yang harus ditunaikan pada bulan Ramadhan, dan lain sebagainya.

Semua itu bertujuan agar kamu tidak melalaikannya. Sebagaimana kamu ketahui, bahwa dalam diri manusia itu ada sifat suka menunda-nunda. Saat harta telah mencapai ketentuan zakatnya, maka nafsu akan mendorongnya untuk menunda­-nunda pembayaran dengan berbagai alasan.

Misalnya, nafsu akan mendorong pemiliknya membeli kebutuhan ini dan itu, atau membeli sesuatu dengan cara kredit. Itu semua adalah dorongan nafsu yang dikendalikan oleh setan agar seseorang tidak menjalankan kewajibannya, yaitu membayar zakat.

Oleh karena itu, Allah SWT menetapkan waktu dan ba­tasan zakat agar kamu bersegera membayarkannya. Artinya, harta itu telah ditentukan kadar dan waktunya yang meng­haruskan pemiliknya wajib mengeluarkan zakat.

Allah SWT juga melapangkan waktu mengerjakan ibadah agar kamu bisa memilih saat yang tepat dan mengerjakannya dengan penuh keikhlasan. Misalnya sholat Dzuhur, waktunya membentang antara waktu Dzuhur sampai Ashar. Jika kamu mengerjakannya di antara jangka waktu itu, artinya kamu menunaikan kewajiban dan tidak ada lagi beban di pundakmu. Itulah kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada kamu.

Jika kamu masih ingkar dan tidak mau menjalankan perintah-Nya. Maka kamu benar-benar tidak bersyukur dan layak menempati neraka-Nya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement