Sabtu 26 Nov 2022 21:20 WIB

Polda Sumsel Kirim Tim Labfor Selidiki Penembakan Sopir Truk di OKI

Korban mengalami luka tembak pada bagian kepala.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kirimkan personel tim Laboratorium Forensik (Labfor) guna menyelidiki peristiwa penembakan seorang sopir truk angkutan kelapa sawit hingga tewas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Albertus R Wibowo, dikonfirmasi di Palembang, Sabtu, mengatakan, personel tim Labfor sudah dikirimkan, beberapa saat usai mendapatkan informasi peristiwa penembakan di Kabupaten OKI.

Baca Juga

Tim Labfor dikirim bersama personel Direktorat Reserse Kriminal Umum, yakni Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).

Personel kepolisian yang dikerahkan itu ditugaskan untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang hasilnya dapat memperkuat proses penyelidikan.

"Diketahui lokasinya sulit jaringan komunikasi, tapi Dirreskrimum dan Kabid Labfor sudah kirim personel untuk olah TKP," ujarnya seraya mengharapkan pelaku penembakan dapat segera ditangkap mengingat pembunuhan menggunakan senjata api.

Adapun informasi dari kepolisian melaporkan, seorang sopir truk bernama Edi Musanto (38) ditemukan tewas ditembak oleh orang tidak dikenal, Sabtu sekitar pukul 12.25 WIB.

Korban ditemukan tewas oleh warga saat yang bersangkutan melintas di Desa Sungai Ceper Darat atau mengarah ke PT. LK, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Dalam peristiwa tersebut polisi melaporkan korban mengalami luka tembak pada bagian kepala.

Jasad korban dievakuasi oleh personel Babinkamtibmas Polsek Sungai Menang, yakni melalui perjalanan darat kurang lebih ditempuh selama 3,5 jam.

Peristiwa penembakan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement