Senin 28 Nov 2022 15:05 WIB

Pemprov Dalami Tim Kecil Setelah tak Lagi Jadi IKN

Tim kecil pembahasan Jakarta ke depan sedang digagas.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah warga menikmati suasana Bundaran Hotel Indonesia (HI) di anjungan Halte Bus Trans Jakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Keuangan mencatat produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2022 menguat sebesar 5,4 persen (yoy) atau sudah 6,8 persen di atas level PDB riil 2019 karena dipicu relaksasi aturan perjalanan yang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah warga menikmati suasana Bundaran Hotel Indonesia (HI) di anjungan Halte Bus Trans Jakarta Bundaran HI, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Keuangan mencatat produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2022 menguat sebesar 5,4 persen (yoy) atau sudah 6,8 persen di atas level PDB riil 2019 karena dipicu relaksasi aturan perjalanan yang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, mengatakan, pihaknya sedang mendalami tim kecil untuk memfokuskan Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN). Usulan tim kecil itu, berdasarkan permintaan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa saat menemui Pj Gubernur DKI Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).

 

Baca Juga

“Kita sedang konsultasi dengan Bappenas untuk sama-sama menyusun tim kecil,” kata Atia, kepada awak media di Balai Kota, Senin (28/11/2022).

 

Menurutnya, tim kecil saat ini sedang dalam proses pembentukan dan akan ditargetkan selesai secepat mungkin. Namun demikian, dia tak menyebut kapan pembentukan dan awal pembahasan tim kecil dilakukan.

 

Ditanya menyoal kemungkinan penghapusan wali kota dan bupati Jakarta, dia tak menampiknya. Walaupun, kata dia, pihaknya masih akan menunggu hasil pembahasan dan pembentukan tim lebih jauh ke depannya.

 

“Nanti kita tunggu hasil pembahasannya ya,” jelas dia.

 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya sempat bertemu dengan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022). Menurut dia, perbincangan difokuskan pada Jakarta ke depan pasca tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN).

 

“Pak menteri memohon kepada kami untuk membentuk tim kecil, untuk bisa timnya pak menteri dan Pemda DKI membahas detail tata ruang,” kata Heru.

 

Dia menjelaskan, sinergitas dengan Bappenas akan diupayakan supaya Jakarta setelah tidak menjadi IKN bisa menjalankan tugas-tugas otonomi dengan baik. Terlebih, kata dia, agar ekonomi DKI dan pembangunan kian bertumbuh.

 

“Ini adalah masukan-masukan yang bagus,” ucap dia.

 

Di lokasi yang sama, Suharso, mengatakan, ide untuk tim kecil itu muncul setelah ada petunjuk dari Presiden Jokowi yang meminta pihak dia memikirkan Jakarta setelah tidak menjadi IKN. Selain tim kecil itu, menurutnya, ada beberapa isu penting yang disampaikan dalam pembahasannya dengan Heru.

 

“Pertama, kami ingin menjawab kekhawatiran ketika IKN. Itu tidak berarti semua kegiatan di luar pemerintahan juga berpindah,” kata Suharso.

 

Karena itu, dia menegaskan jika berbagai kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi domain Jakarta. Bahkan, kata dia, berbagai hal yang ada juga perlu ditumbuhkembangkan sedemikian rupa.

 

“Di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi salah satu yang menurut kami di Bappenas harus dipertahankan,” jelas dia.

 

Oleh sebab itu, dirinya menyinggung tim kecil yang dimaksud demi mempertahankan sisi fisik Jakarta mengenai tata ruang dan masterplan ke depannya. Tak hanya itu, dia juga mengatakan, Presiden Jokowi memberikan petunjuk agar sistem pemerintahan DKI ke depannya bisa dipikirkan untuk Jakarta.

“Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement