REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta semua pihak, khusunya kepala daerah berkomitmen mencegah berbagai praktik penambangan ilegal wilayahnya. Langkah itu sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Jateng.
"Jangan kita menangis kelak kemudian hari, terjadi longsorlah, sumber mata air hilanglah, pendapatan daerah tidak ada dan jalan mesti rusak. Kalau penambangan ilegal tidak dicegah lingkungan ini nanti rusak semuanya dan daerah tidak dapat apa-apa, apalagi kalau sudah ilegal," kata Ganjar usai acara 'Seminar Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kota Semarang, Senin (28/11/2022).
Jika semua pihak satu suara dan tegas terhadap penambangan ilegal, Ganjar membayangkan, tidak ada lagi cerita jalan desa yang rusak karena dilintasi truk yang melebihi batas kapasitas angkut. "Kemudian pendapatan daerahnya bisa masuk, apalagi dalam konteks perizinan, agar tidak terjadi situasi yang moralnya rusak karena disogok dan ilegal dan kita mendiamkan saja," ujarnya.
Seminar dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron secara daring. Sedangkan yang hadir langsung, di antaranya Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Bachtiar Ujang Purnama, dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Selain itu, 35 kepala daerah dan jajaran forkopimda terkait se-Jateng-DIY juga ikut dalam kegiatan tersebut. Ganjar berterima kasih kepada KPK yang terus mendampingi dan memberikan masukan khususnya di Provinsi Jateng.
"Semua silakan ditata dengan baik jangan sampai ada yang ilegal, jangan sampai ada yang rusak dan jangan sampai ada yang korupsi. Ini sogokannya juga ceritanya mengerikan, jangan sampailah itu cerita itu benar," kata politikus PDIP itu.
Salah satu upaya penindakan, adalah gagasan Satgas Puser Bumi yang diinisiasi oleh Polda Jateng, yang pada pelaksanaannya, laporan yang masuk sering gagal ditindak karena informasinya bocor. Oleh karena itu, Ganjar mengusulkan dibuat satu nomor atau aplikasi pengaduan khusus penambangan ilegal.
Sehingga nantinya jika laporan masuk dan dipastikan ada, para penambang itu akan diedukasi. "Tapi kalau itu tidak mau ya kita ambil. Nah kalau penegak hukumnya kemudian berada pada barisan yang terdepan, insya Allah akan nyaman, nah kita atur," ujar Ganjar.