Kamis 01 Dec 2022 04:44 WIB

Ribuan Tenaga Pendidik Keagamaan dan Marbot Masjid di Sukabumi Peroleh Insentif

Peran tenaga pendidik keagamaan sangat penting dalam melahirkan generasi unggulan

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Sebanyak 1.990 oranh tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid di Kota Sukabumi memperoleh insentif selama 12 bulan dari Pemkot Sukabumi. Pemberian insentif ini bagian dari mendorong terwujudnya masyarakat religius dengan penguatan lembaga keagamaan.
Foto: istimewa
Sebanyak 1.990 oranh tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid di Kota Sukabumi memperoleh insentif selama 12 bulan dari Pemkot Sukabumi. Pemberian insentif ini bagian dari mendorong terwujudnya masyarakat religius dengan penguatan lembaga keagamaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 1.990 oranh tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid di Kota Sukabumi memperoleh insentif selama 12 bulan dari Pemkot Sukabumi. Pemberian insentif ini bagian dari mendorong terwujudnya masyarakat religius dengan penguatan lembaga keagamaan.

Pemberian insentif dan pembinaan tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid ini dilakukan di Gedung Qolbun Salim Kota Sukabumi, Rabu (30/11/2022). Dalam momen kni hadir sekitar 350 orang tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid dari total penerima sebanyak 1.990 orang.

Baca Juga

'' Pembinaan ini bagian dari rencana strategis bagaimana Kota Sukabumi jadi kota religius masyarakatnya memiliki nilai-nilai kegamaan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Ketua TP PKK Fitri Hayati Fahmi dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Salah satunya penguatan kepada lembaga keagamaan.

Sebab terang Fahmi, peran tenaga pendidik keagamaan sangat penting dalam melahirkan generasi unggulan yakni otak cerdas, fisik kuat, akhlak terpuji, dan ibadah kuat. Sementara peran marbot dalam membuat nyaman tempat ibadah.

Sehingga pemda memberikan insentif bagian dalam memperkuat bidang keagamaan. Kabar baiknya kata Fahmi, insentif yang awalnya delapan bulan sekarang menjadi 12 bulan. Di mana setiap bulannya menerima insentif sebesar Rp 150 ribu.

Lebih lanjut Fahmi menerangkan, dalam ajaran Islam moral diatas ilmu. Sebab membuat orang pintar mudah akan tetapi membuat orang beradab sulit. Sehingga kata Fahmi, penanaman etika harus ditekankan seperti bagaimana anak-anak menghormati gurunya. Hak ini menjadi dasar untuk penguatan sektor keagamaan.

Kabag Kesra Setda Kota Sukabumi Herman Permana menambahkan, awalnya alokasi insentif ini hanya delapan bulan dengan besaran Rp 150 ribu per orang per bulan. '' Alhamdulillah berkat dorongan wali kota diberi tambahan 4 bulan jadi 12 bulan,'' kata dia.

Intinya lanjut Herman, pada 2023 semua tenaga pendidikan keagamaan dan marbot akan mendapatkan insentif selama 12 bulan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement