Jumat 02 Dec 2022 08:25 WIB

Hasil Verifikasi, Hanya Satu Kandidat yang Memenuhi Syarat Jadi Ketum PB IKASI

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Atlet anggar Jawa Barat Anggi Williansyah (kanan) bertanding melawan atlet anggar Nangroe Aceh Darussalam Ody Tasmara dalam babak 16 besar nomor senior degen putra Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Anggar 2022 di Gedung Olah Raga (GOR) Popki Cibubur, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Foto: ANTARA /Aditya Pradana Putra
Atlet anggar Jawa Barat Anggi Williansyah (kanan) bertanding melawan atlet anggar Nangroe Aceh Darussalam Ody Tasmara dalam babak 16 besar nomor senior degen putra Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Anggar 2022 di Gedung Olah Raga (GOR) Popki Cibubur, Jakarta, Senin (31/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Sabtu (3/12/2022) di Bali, dengan agenda utama Pemilihan Ketua Umum PB IKASI untuk Masa Bakti 2022-2026. 

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bakal calon Ketum PB IKASI yang diumumkan pada Kamis (1/12/2022), Agus Suparmanto menjadi satu-satunya bakal calon Ketum PB IKASI Periode 2022-2026. 

Baca Juga

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PB IKASI Harry Jost dalam rapat pleno Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 yang diadakan di Gedung KONI, Jakarta Pusat pada Kamis (1/12/2022).

"Berdasarkan seluruh tahapan yang dilaksanakan TPP pada point 1 ayat 1.2 bahwa calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 wajib melampirkan surat dukungan 30 persen dari jumlah IKASI Provinsi aktif (9 suara dari provinsi aktif), maka hanya ada satu calon ketua umum yang memenuhi syarat dan memenuhi seluruh ketentuan baik berdasarkan aturan PB IKASI maupun KONI Pusat, yakni Sdr. Agus Suparmanto," kata Harry dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).

Berdasarkan tahapan yang dilaksanakan TPP terkait calon ketua umum yang tidak memenuhi syarat, juga telah mengembalikan berkas untuk memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan pemilihan calon ketua umum PB IKASI 2022-2026.

"Sampai saat ini tidak ada lagi kandidat calon ketua umum yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang disepakati dalam rapat anggota PB IKASI yang dihadiri perwakilan IKASI seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta Timur pada tanggal 2 November 2022 lalu," ujar dia.

Harry juga menegaskan bahwa hasil rapat pleno terkait calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 tersebut bersifat final dan mengikat yang akan disampaikan pada Musyawarah Nasional (Munas) IKASI 2022 yang akan diadakan di Bali pada tanggal 3 Desember mendatang.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement