REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Abdul Kadir Jailani mengatakan, Indonesia hingga kini tidak memberikan pengakuan kepada pemerintah Taliban. Hal ini ditegaskan ketika Indonesia berperan aktif dalam membantu rakyat Afghanistan mendapatkan hak-haknya terutama perempuan.
"Sampai sekarang kita belum pernah memberikan pengakuan secara resmi, dan seperti kita tahu tidak ada satupun negara di dunia yang secara eksplisit mengakui Taliban," ujar Kadir dalam media briefing di Kantin Diplomasi Kemenlu RI, Jumat (2/12/2022).
Kadir juga mengkonfirmasi kembali bahwa perwakilan Indonesia untuk Afghanistan (KBRI Kabul) telah kembali beroperasi sejak Desember 2021. Meskipun operasi tersebut pada level kuasa usaha.
"KBRI Kabul memang sempat memindahkan operasinya ke Islamabad dari Agustus hingga Desember tahun lalu selepas pengambilalihan Taliban, tapi sudah mulai beroperasi sejak akhir tahun lalu," jelasnya.
Kadir mengatakan, Indonesia tetap melakukan pendekatan secara konstruktif untuk membantu proses pembangunan kembali Afghanistan, meski Taliban belum diakui negara manapun termasuk Indonesia. Berkelindan dengan hal tersebut, Indonesia menggagas penyelenggaraan konferensi internasional yang bertujuan menggalang dukungan dunia untuk memajukan utamanya pemberdayaan perempuan di bidang pendidikan.
"Indonesia akan menyelenggarakan International Conference on Afghan's Women Education (ICAWE) pada 7-9 Desember di Bali," kata dia.
Menilik kondisi suram pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan sejak Taliban berkuasa, Indonesia menilai perlu untuk mengumpulkan suara dan dukungan mendesak Taliban agar memenuhi hak-hak pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan di negara tersebut. "Indonesia berpandangan bahwa tidak ada pembangunan tanpa peran memadai dari perempuan dan oleh karenanya penting bagi kita menyelenggarakan konferensi ini yang juga merupakan bukti nyata kita mendorong perdamaian di Afghanistan," ujar Kadir.
ICAWE merupakan gagasan kolaborasi Indonesia dan Qatar sebagai hasil dari penandatanganan letter of intent oleh kedua menteri luar negeri kedua negara pada Maret lalu. Hingga saat ini, Qatar, Pakistan, Selandia Baru, Norwegia, Uni Emirat Arab dan beberapa organisasi internasional seperti Organisasi Kerjasama ISlam (OKI) telah mengkonfirmasi keturut sertaannya dalam ICAWE.