Ahad 04 Dec 2022 08:27 WIB

Ribuan Demonstran Turun Dukung Pemogokan Sopir Truk Korsel

Pemerintah telah telah memerintahkan 2.500 pengemudi truk semen untuk kembali bekerja

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
(Foto: ilustrasi truk Hyundai).  Ribuan demonstran yang mewakili buruh terorganisir berbaris di ibu kota Korea Selatan (Korsel) turun ke jalan pada Sabtu (3/12/2022).
Foto: Wikimedia
(Foto: ilustrasi truk Hyundai). Ribuan demonstran yang mewakili buruh terorganisir berbaris di ibu kota Korea Selatan (Korsel) turun ke jalan pada Sabtu (3/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Ribuan demonstran yang mewakili buruh terorganisir berbaris di ibu kota Korea Selatan (Korsel) turun ke jalan pada Sabtu (3/12/2022). Mereka mengecam upaya pemerintah untuk memaksa ribuan pengemudi truk yang mogok kembali bekerja setelah terlibat dalam perselisihan mengenai harga angkutan.

Protes berlangsung di dekat Majelis Nasional di Seoul. Para pengunjuk rasa yang sebagian besar anggota Konfederasi Serikat Buruh Korea menuduh pemerintah konservatif Presiden Yoon Suk-yeol melakukan penindasan buruh dan mengabaikan kondisi kerja keras dan kesulitan keuangan para pengemudi truk. Kondisi semakin diperparah dengan kenaikan harga bahan bakar.

Baca Juga

Pemerintah telah mengeluarkan perintah bagi sekitar 2.500 pengemudi truk semen untuk kembali bekerja. Tindakan itu pertama kalinya pemerintah Korsel menggunakan kekuatan kontroversial di bawah undang-undang yang direvisi pada 2004 untuk memaksa pengemudi truk kembali ke bekerja. Kegagalan untuk mematuhi tanpa "alasan yang dapat dibenarkan" dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda maksimal 30 juta won.

Permintaan ini didesak usai pemogokan yang terjadi dinilai telah mengguncang perekonomian nasional. Belum jelas berapa banyak pengemudi truk yang kembali bekerja mengikuti perintah tersebut karena serikat berjanji untuk melanjutkan pemogokan.

Ribuan anggota serikat Cargo Truckers Solidarity telah melakukan aksi mogok sejak pekan lalu, menyerukan kepada pemerintah untuk mempermanenkan sistem tarif angkutan minimum yang akan berakhir pada akhir 2022. Sementara tarif minimum saat ini diterapkan untuk pengiriman peti kemas dan semen, para pemogok juga menyerukan agar keuntungan diperluas ke kargo lain. Perluasan ini akan mencakup kapal tanker minyak dan kimia, pengangkut baja dan mobil, serta truk pengiriman paket di bawah perjanjian yang lebih luas.

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi menyatakan, lalu lintas peti kemas di pelabuhan pulih ke 81 persen dari tingkat normal pada Sabtu pagi, setelah turun menjadi hanya sekitar 20 persen awal pekan ini. Dikatakan lebih dari 5.000 pengemudi truk secara aktif berpartisipasi dalam pemogokan pada Sabtu. Dampak pemogokan sejauh ini sebagian besar terbatas pada industri dalam negeri dan belum ada laporan gangguan besar terhadap industri ekspor seperti semikonduktor.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement