REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kepolisian Resor Sorong melarang peserta konvoi perayaan Piala Dunia menggunakan atribut separatis Papua, seperti bendera bintang kejora sebagai bentuk euforia. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan ideologi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Apabila hal tersebut terjadi maka akan berhadapan dengan kami, Kepolisian Resor Sorong, dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Sorong AKBP Iwan P Manurung di Sorong, Sabtu (3/12/20222).
Menurut Kapolres, perhelatan Piala Dunia 2022 yang berlangsung di Qatar tidak ada kaitannya dengan agenda politik. Piala Dunia tidak boleh dijadikan momentum untuk menggelorakan paham separatis yang bertentangan dengan NKRI.
"Kami peringatkan, jangan sekali-kali membawa bintang kejora dalam kegiatan konvoi piala dunia. Jika itu terjadi maka akan ditindas tegas," ujarnya.
Kapolres Sorong mengakui sudah ada kejadian semacam itu saat konvoi pendukung salah satu negara kontestan Piala Dunia 2022 di Kota Sorong. Belum lama ini, dua orang suporter Piala Dunia membawa bendera kelompok separatis tersebut.
Hal ini, menurut Kapolres Sorong, menjadi perhatian serius pihak keamanan setempat agar ke depan tidak terulang kembali. Menurut Kapolres Sorong, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sorong selama ini cukup aman dan kondusif dari gerakan separatis Papua.